Monday, May 15, 2017

KETIKA KHILAFAH TEGAK DIMANA NKRI DAN PANCASILA?

Tags

Oleh: Heri Al-Fatih
==========


KHILAFAH, tentu Anda sudah tidak asing lagi saat mendengar kata tersebut. Apalagi akhir-akhir ini media ramai memberitakan tentang akan dibubarkannya salah satu Ormas Islam yang ingin menerapkan syariah Islam dalam bingkai Khilafah.

Ada yang mengatakan bahwa Khilafah itu mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Benarkan KHILAFAH adalah ancaman bagi NKRI?
Dan apakah saat Khilafah tegak Pancasila akan hilang? Untuk mengetahui jawabannya, silahkan dilanjutkan bacaannya.


Mari sedikit kita kaji apa itu KHILAFAH. Secara bahasa, Khilafah berasal dari kata, “Khalafa-Yakhlufu-Khalafan wa Khilafatan yang berarti menggantikan atau menjadi pengganti. Kata Khilafah dapat diartikan sebagai kekuasaan atau pemerintahan. Adapun menurut istilah, KHILAFAH adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Khilafah bertanggung jawab untuk menerapkan hukum Islam dan menyampaikan risalah Islam keseluruh dunia.

Dari pengertian diatas, kita dapat memahami bahwa KHILAFAH itu Negara pemersatu umat Islam diseluruh dunia. Jadi, kita nggak usah khawatir. KHILAFAH itu bukan untuk memecah belah NKRI, tapi justru untuk memperluas kekuasaan NKRI dari yang awalnya dari Saban sampai Merauke, menjadi Merauke sampai Maroko. Hebat bukan. Sekali lagi, ini hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah.

Lalu bagaimana dengan Pancasila?, kita pun nggak usah panik, justru nilai-nilai yang ada dalam Pancasila akan terwujud dengan adanya KHILAFAH.


Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukankah dengan adanya Khilafah hukum-hukum Islam akan diterapkan secara menyeluruh, sehingga ditengah-tengah masyarakat tak ada lagi peluang untuk melakukan kesyirikan, dengan begitu maka akan terwujudlah yang namanya Ketuhanan Yang Maha Esa.
Negara (Khilafah) akan melarang segala bentuk praktek kesyirikan dan memberi saksi bagi yang melakukan.
“Janganlah engkau mempersekutukan Allah (syirik), sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar”
(TQS. Lukman 31:13)

“Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah Yang Maha Esa. (TQS. Al-Ikhlas:1).
Jadi, dalam Khilafah aqidah umat akan benar-benar terjaga.
Sangat berbeda dengan kehidupan saat ini, dimana saat Khilafah itu tidak ada. Kesyirikan justru dilegalkan bahkan dilindungi oleh Negara atas dalih kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia (HAM).  Mungkin ada yang bertanya, “lalu bagaimana dengan agama lain”?, tentang hal itu, maka Khilafah akan melindungi mereka dan tak ada paksaan dalam memeluk Islam.

Sila Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. keadilan saat ini ibarat barang langkah yang sulit didapatkan, kehidupan masyarakat pun sangat jauh dari kata beradab. satu-satunya yang dapat mewujudkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan”.
(TQS. An-Nahl: 90)

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Harus dipahami bahwa salah satu inti dari Khilafah itu adalah persatuan. Bahkkan Khilafah tidak hanya mempersatukan bangsa Indonesia, tapi juga akan mempersatukan Indonesia dengan negeri-negeri muslim lainnya. Karena Islam sangat melarang perpecahan dan mewajibkan persatuan. “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama Allah), dan janganlah kamu bercerai-berai.” (TQS. Ali-Imran.4:103).

Mengenai keragaman suku dan bangsa, ini adalah sunnatulah.
“Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”.
(TQS. Al-Hujurat:13).

Jadi, perbedaan suku dan bangsa itu bukan alasan tidak bisa bersatu karena sejak ribuan tahun yang lalu perbedaan itu sudah ada. Bahkan berdasarkan fakta historis, Islam pernah menguasai dua per tiga dunia dalam naungan Khilafah. Namun, akibat ketiadaan Khilafah menyebabkan negeri-negeri muslim yang tadinya bersatu kini terpecah menjadi lebih dari 50 negara. Maka kita butuh Khilafah sebagai pemersatu.

Sila keempat, Permusyawaratan. Khilafah yang dasar hukumnya adalah Al-Qur’an, sudah tentu akan menjadikan musyawarah sebagai uslub (cara) dalam menyelesaikan suatu problem. Tentang musyawarah, Allah telah jelaskan dalam Al-Qur’an.
“Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan Shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan Musyawarah diantara mereka.” (TQS. Asy-Syuura 42:38).

Hanya saja, perkara yang dimusyawarakan adalah sebatas perkara yang mubah. Adapun yang hukumnya sudah jelas halal-haramnya, maka tak perlu lagi untuk dimusyawarakan. Misal, Pabrik Miras boleh didirikan atau tidak? Maka ini tidak perlu dimusyawarakan karena sudah jelas keharamannya. Demikian pula jika hal tersebut adalah suatu kewajiban, maka tak perlu untuk dimusyawarakan. Jadi, dengan adanya Khilafah musyawarah ditengah masyarakat akan semakin terarah.


Sila kelima, Keadilan bagi seluruh rakyat. Saat ini, keadilan itu sangat jauh dari harapan. Pencuri Sandal dipenjara, tapi para Koruptor justru dipelihara. Wajar bila kita sering mendengar ungkapan, “Hukum saat ini tumpul keatas dan tajam kebawah”. Ya inilah fakta saat ini, akibat meninggalkan Islam.
Disinilah urgennya Khilafah. Dengan adanya Khilafah, keadilan itu akan benar-benar akan terwujud ditengah masyarakat. Baik muslim maupun non-muslim akan merasakan keadilan tersebut. Al-Qur’an adalah sumber hukum dalam Khilafah, dan segala hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an pasti adil karena diturunkan oleh Dzat Yang Maha Adil, Allah Swt. Maka siapa saja yang memutuskan hukum dengan Al-Qur’an, niscaya pasti akan adil.

“Sungguh, Allah Menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu memutuskan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkan dengan adil.” (TQS. An-Nisaa.4:58)

Jelaslah bahwa Khilafah bukan ancaman bagi NKRI dan Pancasila. Bahkan Khilafah sesungguhnya akan menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan yang tengah melanda.
Justru ancaman nyata bagi NKRI dan Pancasila saat ini adalah Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Lihatlah, 90% Migas dikuasai oleh asing dan swasta, diantaranya, Chevron 45% (AS), Total 10% (Prancis), Conaco 8% (AS), dan Medco 6%. Bukti lain, sampai saat ini Tambang emas yang ada di negeri ini sebagian besar masih dikuasai oleh PT.Freeport(AS) dengan produksi tahun 2010 sebesar 61.832,74 kg dan PT.Newmont Nusa Tenggara dengan produksi sebesar 246.051,00 ton.

Adam Smith, seorang penggagas ekonomi klasik atau yang lebih kita kenal dengan istilah ekonomi neoliberal dalam teorinya “laizzes fire” mengatakan bahwa Negara tidak boleh ikut campur dalam aktivitas ekonomi. Dan inilah sekarang yang terjadi di negeri ini. Betapa Negara telah berhasil dilumpuhkan perannya oleh para Kapitalis, baik swasta maupun asing. Negara tidak lebih hanya menjadi regulator dalam kegiatan ekonomi dan bukan sebagai operator.

Selamatkan NKRI dengan kembali pada Islam, menerapkan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.

This Is The Oldest Page


EmoticonEmoticon